KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Gubernur Malut, Termasuk Pejabat Kementerian Investasi/BPKM

Iqbal
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers pekan lalu. Foto: Live streaming YT KPK RI

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Hasyim Daeng Barang.

Sedangkan dua saksi lainnya adalah politikus Partai Gelora, Elang Kusnandar Prijadikusuma dan mahasiswa, Elang Kusnandar.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

KPK memang belum mengungkap alasan penyidik memeriksa ketiga saksi tersebut. Namun ketiganya diduga mengetahui tentang rasuah tersebut.

Share This Article