Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Didesak Tuntut Berat 15 Tersangka Pungli di Rutan
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Headline

KPK Didesak Tuntut Berat 15 Tersangka Pungli di Rutan

Yudha
Yudha
Published: 16 Mar 2024, 11:55
2 Min Read
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Istimewa.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Ist

IPOL.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan 15 orang oknum pegawainya yang diduga terlibat kasus pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Menurutnya, penahanan tersebut perlu dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap para tersangka pungli tersebut.

“Kita apresiasi dan mudah-mudahan ini menjadi efek jera supaya tidak ada yang melakukan lagi di kemudian hari dan saya minta kepada KPK untuk segera menyidangkan,” kata Boyamin seperti dikutip keterangannya Sabtu (16/3/2024).

Boyamin juga meminta lembaga antirasuah segera melengkapi berkas dan menyidangkan kasus ini. Boyamin mendesak agar para tersangka pungli tersebut dihukum seberat-beratnya.

“Mestinya menuntut agak berat untuk nantinya kalau sudah sampai persidangan kasus ini supaya tidak menjadikan noda bahwa KPK pun bisa tegas dengan dirinya sendiri, bisa keras dengan dirinya sendiri,” tegas Boyamin.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan 15 tersangka kasus pungutan liar alias pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK. Seorang di antaranya yang ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka adalah Achmad Fauzi, selaku Kepala Rutan Cabang KPK.

Sedangkan belasan tersangka lainnya adalah mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta sebagai tersangka.

Selain itu, Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, Petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, Petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan Petugas Rutan KPK Suharlan.

Lalu lima petugas Rutan KPK lainnya adalah Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.(Yudha Krastawan) 

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:boyamin saimanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPKKoordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)Pungutan Liar (Pungli) Rutan KPK
Previous Article Wakil Jaksa Agung Sunarta saat memberikan sambutan pada acara Joint Training Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Wakil Jaksa Agung Jadi Pembicara Joint Training JAM Datun dengan PGN
Next Article Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam Gen Z activation yang ke-22 di SMA Negeri 1 Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis. Foto: Kementerian BUMN Erick Thohir Ajak Gen-Z Sumatera Utara Melek Literasi Digital dan Peduli Mental Health
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account