IPOL.ID – Jumlah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih banyak ketimbang penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, jumlah permohonan perkara PHPU Tahun 2024, baik PHPU Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) maupun maupun PHPU anggota legislatif, lebih banyak daripada PHPU Tahun 2019.
Jumlah sementara permohonan PHPU Tahun 2024 per Minggu (24/3/2024) pukul 15.30 WIB ialah 265 perkara. Jumlah ini sedikit lebih banyak dari permohonan PHPU Tahun 2019 yakni 262 perkara.
“Kalau secara jumlah masih banyak yang sekarang. Dulu kan 262, ini prediksinya bisa lebih,” ujar Suhartoyo di Jakarta, mengutip Senin (25/3/2024).


