IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan anak perusahaannya PT HKR.
Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).


