Diduga Ada Penggelembungan Suara, Demokrat Jakarta Utara Tolak Hasil D1 PPK Cilincing

Bambang
3 Min Read
Tim saksi Partai Demokrat Jakarta Utara, Usman saat mengikuti penghitungan suara tingkat Kota, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.(foto dok pribadi)

IPOL.ID-Isu penggelembungan suara di pileg 2024 terus menjadi momok bagi partai peserta pemilu ditengah rekapitulasi suara yang saat ini baru selesai digelar.

Adanya dugaan penggelembungan suara juga menyeruak di dapil 2 Jakarta Utara, pasca adanya penghitungan di PPK Cilincing Jakarta Utara.

Tak ayal, adanya dugaan penggelembungan suara di dapil 2 Jakut itu pun mengundang protes dari saksi Partai Demokrat Jakarta Utara, Usman.
Dia mengungkapkan keberatannya karena adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penghitungan hingga pengumuman hasil pleno PPK Cilincing, 5 Maret 20204 lalu.

“Saya atas nama partai Demokrat dengan ini menolak hasil D1 yg dikeluarkan oleh PPK,” ujar Usman ditemui di kantor PPK Cilincing, Rabu (6/3/2024) sore.
Usman mengungkapkan, alasan penolakan itu didasari dengan sejumlah bukti.

Seperti, kata dia hasil D1 yang dikeluarkan PPK Cilincing berubah-ubah pasca adanya rapat pleno, 5 Maret 2024 malam lalu.
Padahal, sambung dia, pada 3 Maret 2024 lalu, para saksi dari parpol-parpol sudah mendapatkan hasil D1 PPK Cilincing.”Sebelum pleno 5 Maret, sebenarnya pleno itu dijadwalkan 4 Maret. Karena hasil sirekap belum selesai.

Share This Article