IPOL.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggulirkan kebijakan mengoptimalkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat memberikan layanan bagi semua agama.
Merespons kebijakan ini, Direktorat Jenderal Bimas Katolik berkoordinasi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Koordinasi digelar usai Rakernas Ditjen Bimas Katolik 2024, 1 Maret 2024.
Hadir, Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI, Romo Hery, Sekretaris Komisi Keluarga KWI, Romo Y. Aristanto HS, Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI, Romo Martin, dan Peneliti Institue Kewarganegaraan. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Ditjen Bimas Katolik lantai 12 Kantor Kementerian Agama.
Dirjen Bimas Katolik Suparman msngatakan, pertemuan pihaknya dengan KWI dan mitra lainnya ini penting agar kebijakan Menag terkait layanan KUA dapat dipahami dengan baik dan benar oleh umat Katolik.
“Beberapa hal penting dirumuskan dalam pertemuan ini, antara lain bahwa gagasan KUA melayani semua agama dapat dipahami dan diterima. Sebab, sejatinya tugas negara melayani masyarakat tanpa diskriminasi. Ditegaskan juga bahwa Kemenag tidak mencampuri urusan internal Gereja Katolik,” sebut Suparman, mengutip Minggu (3/3/2024).
Ditegaskan Suparman, kehadiran KUA bagi umat Katolik, tidak mengurangi peran Gereja Katolik. KUA justru mendekatkan pelayanan kepada umat dan membawa semangat moderasi beragama. Pelayanan KUA juga akan dapat mempermudah pencatatan nikah secara Sipil.
“Jadi tidak boleh ada salah paham di antara umat. Sekali lagi saya sampaikan KUA tidak membatasi atau mengurangi peran gereja Katolik dalam hal pernikahan Katolik” ujar Suparman.
Seiring koordinasi dengan Gereja Katolik, lanjut Suparman, pihaknya juga mendiskusikan implementasi kebijakan ini bersama unit eselon I lain di lingkungan Kementerian Agama. “Ini sangat penting saya tegaskan agar tidak salah paham di kalangan umat seolah-olah Dirjen Bimas Katolik berjalan sendiri tanpa koordinasi,” tegasnya lagi.


