Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 9 Hari Gelar Razia, Dishub Jaring 623 Pengendara Langgar Aturan
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 9 Hari Gelar Razia, Dishub Jaring 623 Pengendara Langgar Aturan
Jakarta Raya

9 Hari Gelar Razia, Dishub Jaring 623 Pengendara Langgar Aturan

Bambang
Bambang
Published: 03 Mar 2024, 19:30
Share
1 Min Read
SHARE

IPOL.ID- Pasca 9 hari menggelar razia di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjaring 623 kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Data tersebut didapatkan dari hasil laporan Dishub DKI Jakarta.

“Hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selama sembilan hari. Yakni sejak 22 Februari sampai 1 Maret 2024, jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 623 kendaraan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Baca Juga

Warga Miskin Ekstrem di Jakpus Nihil, Aktivis: BPS Kemana?
Heboh Anies Disuap Rumah dari Pengembang Reklamasi, Ternyata Hoaks
Puncak Arus Balik Diprediksi Akhir Pekan di Terminal Kampung Rambutan

Penindakan dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Adapun pemilihan lokasi penindakan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.

“Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan,” ucapnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:9 Hari Gelar RaziadishubJaring 623 Pengendara Langgar Aturan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berkampanye di Gorontalo, Sabtu (23/12/2023). Foto: dok PSI. Jubir TPN Soroti dugaan Rekayasa Penggelembungan Suara PSI, Ini Alasannya
Next Article Skuad Persebaya bersukacita. Foto: IG officialpersebaya Hasil Liga 1, Persebaya bungkam PSS 2-1

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?