Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menang Kabarkan KUA Akan Bisa Digunakan untuk Semua Agama
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menang Kabarkan KUA Akan Bisa Digunakan untuk Semua Agama
HeadlineNasional

Menang Kabarkan KUA Akan Bisa Digunakan untuk Semua Agama

Timur
Timur
Published: 26 Feb 2024, 17:10
Share
1 Min Read
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: IG, @gusyaqut
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: IG, @gusyaqut
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Kantor Urusan Agama (KUA), tidak hanya melayani umat Islam saja tetapi bisa melayani pernikahan semua agama.

“Kami sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ucap Yaqut.

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan saat ini pencatatan pernikahan agama selain Islam ada di pencatatan sipil. Yaqut berharap nantinya setelah semua pencatatan pernikahan agama di KUA, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” katanya.

Baca Juga

Lieus Kirim Surat Terbuka Kepada Kapolri Listyo Sigit, Ini Isinya
Di Forum APEC, Prabowo Paparkan Manfaat AI untuk Pengentasan Kemiskinan dan Swasembada Pangan
Bantah LRT Sumsel Sepi, Kemenhub Beberkan Hasil Integrasi Antarmoda Transportasi

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan pada 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama untuk untuk KUA,” terangnya. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Kuamenag YaqutMenteri Agama MalaysiaPencatatan Sipilsemua agama
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kemitraan dengan lembaga negara seperti MPR RI dinilai strategis. Foto: Dok Setjen MPR Rai MPR Gelar FKP Bersama MGMP PPKn Kota Depok, Siti Fauziah : MPR Perlu Masukan Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Next Article Pemilik bengkel 'Cibubur Jaya Motor' Herti, 66, syok usai kejadian longsor dialaminya, duit dan tasnya terseret aliran Kali Baru di Jalan Raya Bogor Km 27, No 4, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (26/2) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tebing Longsor di Aliran Kali Baru, Tiga Ruko di Pasar Rebo Roboh

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?