Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan
Internasional

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan

Farih
Farih
Published: 19 Feb 2024, 11:11
Share
2 Min Read
Thaksin Shinawatra. Foto: Lillian Suwanrumpha/Agence France-Presse - Getty Images
SHARE

IPOL.ID – Mantan Perdana Menteri Thailand yang menjadi terdakwa, Thaksin Shinawatra, dibebaskan secara bersyarat pada Minggu (18/2) setelah menjalani enam bulan dari masa hukuman satu tahun penjara, demikian laporan media lokal.

Dilaporkan Kyodo, Thaksin (74), ditemani oleh anak-anaknya, meninggalkan Rumah Sakit Umum Polisi di Bangkok sekitar pukul 6 pagi dan menuju ke kediaman pribadinya di bagian barat ibukota.

Dia menjalani hukumannya di rumah sakit karena sakit setelah menghabiskan beberapa jam di penjara.

Thaksin termasuk dalam daftar tahanan yang disetujui untuk mendapatkan pembebasan bersyarat oleh komite Kementerian Kehakiman berdasarkan kriteria seperti usia dan kondisi kesehatan.

Thaksin meninggalkan rumah sakit dengan mengenakan penutup wajah dan tidak menanggapi pertanyaan dari wartawan.

Dia menjabat sebagai perdana menteri Thailand dari Februari 2001 hingga September 2006 dan digulingkan oleh kudeta militer ketika sedang berkunjung ke Amerika Serikat.

Selama berada di pengasingan, ia tinggal di Dubai dan dihukum secara in absentia atas tuduhan korupsi dan tuduhan lainnya, dan menerima hukuman penjara selama delapan tahun.

Sekembalinya ke Thailand pada Agustus tahun lalu, Thaksin dipenjara namun segera dipindahkan ke rumah sakit polisi setelah mengeluh sesak di dada dan tekanan darah tinggi.

Raja Maha Vajiralongkorn mengurangi hukuman penjara Thaksin menjadi satu tahun pada bulan September, dengan alasan kontribusinya kepada negara selama masa jabatannya sebagai perdana menteri.

Perawatan Thaksin di rumah sakit memicu protes terhadap dugaan perlakuan istimewa yang diterimanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:ThailandThaksin Shinawatra
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah Petugas Pemilu Meninggal dalam Tugas, BPJS Ketenagakerjaan Sigap Bayarkan Manfaat
Next Article Video Viral Rawon Diduga Berisi Daging Tikus Video Viral Rawon Diduga Berisi Daging Tikus

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?