IPOL.ID – Belum menetapkan tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2023.
Seorang di antaranya yang diperiksa adalah RR selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau-Sumbar.
Pemeriksaan saksi tersebut digelar di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
“Pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI Tahun 2015-2023,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana seperti dikutip, Kamis (8/2/2024).


