Kejagung Garap Kakanwil Bea Cukai Riau-Sumbar di Kasus Korupsi Impor Gula

Iqbal
1 Min Read
Logo Kejaksaan Republik Indonesia yang terpampang di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID

IPOL.ID – Belum menetapkan tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2023.

Seorang di antaranya yang diperiksa adalah RR selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau-Sumbar.

Pemeriksaan saksi tersebut digelar di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

“Pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI Tahun 2015-2023,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana seperti dikutip, Kamis (8/2/2024).

Share This Article