Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa KPK Sebut Rasuah Eks Mentan Mengalir ke Partai NasDem?
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jaksa KPK Sebut Rasuah Eks Mentan Mengalir ke Partai NasDem?
Headline

Jaksa KPK Sebut Rasuah Eks Mentan Mengalir ke Partai NasDem?

Iqbal
Iqbal
Published: 28 Feb 2024, 17:55
Share
3 Min Read
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Foto: Instagram @syasinlimpo
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Foto: Instagram @syasinlimpo
SHARE

IPOL.ID – Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo didakwa telah melakukan pemerasan dan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Dalam dakwaannya, Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho mengungkap bahwa uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak dan digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga SYL.

“Terdakwa selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019 sampai 2023 meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, yaitu dari anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian RI sejumlah total Rp44.546.079.044,” ucap Taufiq dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Diungkapkanya, uang puluhan miliar tersebut dipergunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL; kado undangan; Partai NasDem; acara keagamaan; charter pesawat; bantuan bencana alam atau sembako; keperluan ke luar negeri; umrah; dan kurban.

Baca Juga

Yes..Kasus Baru Menurun  10.050, Sembuh Naik 18.594 Hari ini
Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Diklarifikasi Soal Aliran Dana Rp27 Miliar Terkait Proyek BTS Kominfo
Punya Teori Gempa Bumi Terbaru, Publikasi Dosen ITS ‘Nangkring’ di Jurnal Internasional Bergengsi

Istri SYL dalam periode tiga tahun itu turut menikmati uang sejumlah Rp 938.940.000. Uang tersebut bersumber dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementan dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Eks Mentan SYLkasus gratifikasikasus pemerasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Usaha minuman terus berkembang dan menjadi salah satu pilihan utama bagi orang yang ingin membuka usaha, mulai dari Booth Franchise,Kedai hingga Coffeeshop. Industri Usaha Minuman Terus Berkembang, UMKM Harus Lebih Selektif dalam Memilih Bubuk Minuman
Next Article Jokowi Tegaskan Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo Sesuai UU

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?