IPOL.ID – Pasca dilantik menjadi menteri agraria dan tata ruang/ kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), putra sulung SBY yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mulai diminta melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga anti rasiah itu pun mengirimkan surat pada Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam waktu dekat.
“Untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 bulan ke depan. Rencananya dalam satu atau dua minggu ini kami akan menyurati beliau untuk melaporkan harta kekayaannya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Jumat (23/2/2024).


