DPRD Sambut Positif, Rencana Pemprov Daur Ulang Sampah APK

Iqbal
2 Min Read
Ilustrasi spanduk dan baliho yng terpasang di jalan-jalan Jakarta di masa kampanye pileg 2024.(foto Sofian/ipol.id)

Oleh karena itu, ia berharap, kegiatan semacam itu bisa terus berlanjut. Bahkan, setelah masa pemilu berlangsung.

Selain positif, kata Zita, kegiatan daur ulang sampah APK juga diperlukan karena sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 3 tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Ini tuh jadi bukti nyata kalau masyarakat dan pemerintah sudah punya kesadaran lingkungan yang baik. Semoga, (upaya daur ulang) ini bisa berlanjut juga secara rutin di momen-momen lain. PAN selalu dukung desain kegiatan yang membawa dampak positif bagi lingkungan,” kata Zita.

Seperti diketahui, usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berbagai APK, seperti spanduk, baliho, dan umbul-umbul, dari para calon dewan legislatif (caleg), calon presiden (capres), serta calon wakil presiden (cawapres) sudah diturunkan. (Sofian)

Share This Article