Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Awas, Bawaslu Petakan Kerawanan TPS di Jakarta
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
News

Awas, Bawaslu Petakan Kerawanan TPS di Jakarta

Bambang
Bambang
Published: 12 Feb 2024, 21:00
1 Min Read
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha di salah satu acara.(foto dok Bawaslu)
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha di salah satu acara.(foto dok Bawaslu)

IPOL.ID- Sejumlah titik di Jakarta menjadi fokus bagi Bawaslu terkait dengan kerawanan saat pelaksanaan pileg dan pilpres 2024.

Pemetaan dilakukan demi mengantisipasi gangguan di hari pemungutan suara.
Pengambilan data TPS rawan dilakukan pada 3 sampai 7 Februari 2024.

Hasilnya, 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 9 indikator yang banyak terjadi, dan 6 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 203 kelurahan di 6 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya,” kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam keterangan tertulis, Senin (12/2/2024).

Catatan Bawaslu DKI, variabel dan indikator TPS rawan antara lain penggunaan hak pilih DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili. Lalu keamanan meliputi riwayat kekerasan atau intimidasi.

Kemudian kampanye politik uang atau ujaran kebencian di sekitar TPS, netralitas penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, logistik riwayat kerusakan, kekurangan atau kelebihan, tertukar, dan keterlambatan.

Lokasi TPS sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, perusahaan, dekat dengan posko rumah tim kampanye peserta pemilu, atau lokasi khusus. Terakhir, jaringan listrik dan internet.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:bawasludi JakartaPetakan Kerawanan TPS
Previous Article Antusiasme membara menyelimuti Panggung Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten yang akan digelar pada akhir Maret 2024 ini. Di tengah sorotan publik yang begitu pekat, Junaidi Rusli, yang sebelumnya telah sukses memimpin PWI Kota Tangerang Selatan selama dua periode gemilang (2014-2020), dengan penuh semangat menyatakan niatnya untuk mengemban tanggung jawab sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Banten. Junaidi Rusli, Mantan Ketua PWI Tangsel, Siap Ramaikan Panggung PWI Banten dengan Visi dan Misi yang Menggelora!
Next Article Ilustrasi kertas suara yang harus dicek sebelum masuk ke bilik suara.(foto dok KPU) KPU Himbau Warga Sebelum Masuk Bilik Suara, Buka Surat Suara
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account