Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Lokasi Layanan Perpanjangan SIM A dan C di Wilayah Depok, Kamis 15 Februari 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > 2 Lokasi Layanan Perpanjangan SIM A dan C di Wilayah Depok, Kamis 15 Februari 2024
Jabodetabek

2 Lokasi Layanan Perpanjangan SIM A dan C di Wilayah Depok, Kamis 15 Februari 2024

Iqbal
Iqbal
Published: 15 Feb 2024, 07:55
Share
1 Min Read
Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC
Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Polresto Depok hari ini, Kamis 15 Februari 2024, memberikan kemudahan bagi warga Kota Depok, Jabar, yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Warga dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah tersediakan. Hari ini, layanan perpanjangan SIM Polrestro Depok beroperasi di dua lokasi berikut:

  1. Sektor Melati GDC
  2. Pos Lantas Bambu Kuning

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis 15 Februari 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Catat, layanan ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga

Rekayasa Lalin Puncak Bogor
Jalur Puncak Padat Ribuan Kendaraan, Polisi Terapkan One Way
Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Gelar Safari Ramadhan di Masjid Jami Al Barkah, Anggrek Loka, Graha Raya
Cek di Sini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi, Senin 22 Januari 2024

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Surat Keterangan Sehat.
  4. Tes Psikologi SIM.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:kota depokLayanan SIM Keliling Kota DepokPolresto Depoksyarat perpanjang sim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir bersama keluarga pada Rabu (14/2) menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia bertempat di TPS 12 Jalan Sunan Kudus, Kampung Rukeman, Peleman. PP Muhammadiyah Minta Semua Pihak Menghormati Pilihan Rakyat dan Legowo
Next Article Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud Ulama MUI Minta Masyarakat Tenang Menunggu Hasil Real Count KPU

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?