Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Momen HPN 2024, Polsek Pesanggrahan Gandeng Pokja Wartawan Jaksel Berbagi untuk Anak Yatim di Masjid Al-Muawanah
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Momen HPN 2024, Polsek Pesanggrahan Gandeng Pokja Wartawan Jaksel Berbagi untuk Anak Yatim di Masjid Al-Muawanah
Jakarta Raya

Momen HPN 2024, Polsek Pesanggrahan Gandeng Pokja Wartawan Jaksel Berbagi untuk Anak Yatim di Masjid Al-Muawanah

Yudha
Yudha
Published: 23 Feb 2024, 17:36
Share
4 Min Read
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro dan jajaran bersama Pokja Wartawan Jakarta Selatan membagikan sembako kepada sejumlah anak yatim dan dhuafa di Masjid Al-Muawanah, RW 08, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jumat (23/2/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro dan jajaran bersama Pokja Wartawan Jakarta Selatan membagikan sembako kepada sejumlah anak yatim dan dhuafa di Masjid Al-Muawanah, RW 08, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jumat (23/2/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Polsek Pesanggrahan bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Jakarta Selatan menggelar aksi berbagi kepada puluhan anak yatim di Masjid Al-Muawanah, RW 08, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan.

Sejatinya kegiatan Jumat Berkah itu dilakukan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2024. Terlebih dahulu jajaran Polsek Pesanggrahan dan Pokja Wartawan Jakarta Selatan (Pokja Jaksel) melaksanakan salat Jumat bersama para jemaah Masjid Al-Muawanah, RW 08, Pesanggrahan.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro menuturkan, dalam agenda pada hari Jumat (23/2/2024), Polsek Pesanggrahan menggandeng mitra Pokja Wartawan Jakarta Selatan, melaksanakan Jumat berkah, menyediakan makanan pada jemaah Masjid Al-Muawanah.

Baca Juga

Pencegahan Banjir Harus Berstandar KPI
Separuh Usulan Musrenbang Kelurahan Kebon Manggis Rencana Bakal Dikerjakan Tahun Ini
Polda Metro Perbarui 5 Lokasi untuk Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Kamis 20 Maret 2025

“Kami juga memberi santunan kepada anak-anak yatim dan membagikan sembako kepada dhuafa,” kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo di Masjid Al-Muawanah, Jumat (23/2).

Kapolsek menjelaskan, informasi dari Ketua RW 08, Ulujami, Inayat Amin bahwa ada juga warga yang mendapatkan bantuan sembako adalah Ibu-Ibu yang tidak kuat jalan ke masjid.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Hari Pers Nasional 2024Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Jakarta SelatanMasjid Al-MuawanahPolsek PesanggrahanSantunan Anak Yatim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengatakan bahwa wacana penggunaan hak angket dugaan kecurangan pemilihan umum (pemilu) yang ramai dibicarakan publik, seharusnya cukup ditanggapi secara proporsional berbasiskan konstitusi, karena hak angket merupakan salah satu hak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dijamin dan diberikan oleh Konstitusi yang berlaku di NKRI yaitu Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945). Dukung Hak Angket “Kecurangan Pemilu”, HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Next Article Bamsoet saat menjadi penguji dalam Seminar Usulan Riset Mahasiswa Program Doktor UNPAD Muhammad Ilman Abidin, 'Urgensi Perlindungan Hukum terhadap Investasi NFT sebagai Komoditi Digital dalam rangka Pembaruan Hukum Indonesia,' secara Virtual dari Jakarta, Jumat (23/2/24). Uji Usulan Riset Mahasiswa Program Doktor UNPAD, Bamsoet Dorong Pentingnya Indonesia Miliki Aturan perlindungan Hukum Investasi NFT

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?