Pelaku UMKM Cempaka Putih Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bambang
2 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba melakukan sosialisasi manfaat program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada 40 Pelaku UMKM Cempaka Putih. Kegiatan ini dilaksanakan disalah satu lapak pedagang di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (29/01/2024) agar tidak mengganggu mereka pada saat bekerja. Foto/BPJS jakarta

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba melakukan sosialisasi manfaat program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada 40 Pelaku UMKM Cempaka Putih.

Kegiatan ini dilaksanakan disalah satu lapak pedagang di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (29/01/2024) agar tidak mengganggu mereka pada saat bekerja.

Sosialisasi yang digelar menjelaskan beragam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku UMKM yakni memberikan perlindungan atas kegiatan usaha yang mereka lakukan karena berisiko baik kecelakaan kerja sampai kematian.

”40 pelaku UMKM tersebut sudah mendaftar secara kolektif ke staff kami, sehingga kami wajib memberitahukan apa saja manfaat-manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada mereka,” ungkap Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi sekaligus Pps Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba Aris Setiawan.

Share This Article