Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling untuk Warga DKI Hari Ini, Senin 22 Januari 2024
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Jakarta Raya

Layanan SIM Keliling untuk Warga DKI Hari Ini, Senin 22 Januari 2024

Iqbal
Iqbal
Published: 22 Jan 2024, 07:42
1 Min Read
Layanan SIM keliling di DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: NTMC
Layanan SIM keliling di DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: NTMC

IPOL.ID – Inilah jadwal dan lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di DKI Jakarta hari ini, Senin 22 Januari 2024.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan masa berlaku SIM di lima titik di Ibu Kota. Lokasinya tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Dokumen yang harus dibawa untuk memperpanjang SIM yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sedangkan biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Mengutip publikasi di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, berikut layanan SIM keliling yang tersedia pada pukul 08.00-12.00 WIB.

– Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
– Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat : Mal Citraland dan LTC Glodok
– Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:layanan sim kelilingpolda metro jayasyarat perpanjang sim
Previous Article Kenakalan Remaja Meresahkan, Bermotor Ugal-ugalan Acungkan Celurit Kenakalan Remaja Meresahkan, Bermotor Ugal-ugalan Acungkan Celurit
Next Article Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini, Senin 22 Januari 2024
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account