IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai NasDem, Rajiv.
Rajiv akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Saksi (sebelumnya) tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang kembali besok (30/1/2024),” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rajiv pada Jumat (26/1/2024). Namun, Rajiv mengkonfirmasi tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.


