IPOL.ID – Kabar baik bagi warga Kota Depok, Jawa Barat, yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kini warga Depok bisa menyambangi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah tersedia.
Berdasarkan laman NTMC Polri, pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini, Selasa 23 Januari 2024, melayani warga di dua lokasi berikut ini:
- Pos Lalu Lintas Kukusan
- Ex-Ramayana
Sementara waktu layanannya mulai pukul 09.00 hingga selesai.


