Bareskrim Polri: Sebar Konten Negatif di Medsos Bisa Berujung Penjara

Iqbal
1 Min Read
Ilustrasi penjara bagi pengunggah konten negatif seperti hoax dan ujaran kebencian. Foto: The Guardian

Dittipidsiber mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, maupun pegiat sosial untuk meningkatkan literasi digital. Dittipidsiber menuturkan literasi digital penting untuk masyarakat agar terhindar dari berita bohong atau hoax, misinformasi, hingga ujaran kebencian.

“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoax, misinformasi, hingga ujaran kebencian,” tukasnya

Upaya ini dilakukan untuk menyehatkan konten-konten di ruang digital. “Serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber,” ujar Himawan. (ahmad)

Share This Article