35 Notaris Baru di DKI Diingatkan Hindari Mafia Tanah, jika Terlibat Sanksi Berat Bakal Dijatuhkan

Timur
2 Min Read
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun (tengah) dan jajaran Kemenkumham di Jakarta. Foto: Dok/ipol.id

IPOL.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwikumham) DKI Jakarta bakal merekomendasikan para pejabat notaris yang menyalahi aturan dan terlibat dengan mafia tanah. Hal tersebut sebagai upaya untuk melindungi masyarakat agar tidak ada yang dirugikan atas ketetapan hukum diberikan.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menuturkan, pihaknya berharap notaris bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang jabatan notaris No. 12 Tahun 2014. Notaris harus melaksanakan tugas secara profesional, dengan integritas baik dan dengan moralitas baik.

“Karena keputusan yang mereka keluarkan itu jangan sampai ada pihak dirugikan atas ketetapan hukum yang disampaikan notaris,” ungkap Ibnu usai melantik 35 orang notaris yang pindah tugas di wilayah Ibu Kota, Senin (22/1).

Ibnu menjelaskan, saat ini di Jakarta ada sebanyak 884 notaris yang bertugas di lima kota dan satu kabupaten, sesuai surat keputusan Kemenkumham. Apalagi wilayah Jakarta berbeda dengan wilayah lain yang ada di Indonesia, sehingga jangan sampai ada yang dirugikan.

“Karena itu kami akan mengawasi mereka dengan ketat, jika memang notaris menyalahi kewenangannya atau melanggar, setelah dilakukan pemeriksaan akan ditindak. Bahkan, sanksi terberatnya bila melakukan pelanggaran hukum kita laporkan ke Majelis Pusat Notaris Kementerian Hukum dan Ham untuk pemberhentian dengan hormat,” tegas Ibnu.

Share This Article