2 Lokasi Layanan SIM Keliling bagi Warga Depok Hari Ini, Rabu 24 Januari 2024

Iqbal
1 Min Read
Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC

IPOL.ID – Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa memanfaatkan layanan SIM keliling.

Pelayanan SIM keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun untuk pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya tidak dapat dilakukan di layanan SIM keliling ini.

Layanan SIM keliling di Depok hari ini, Rabu 24 Januari 2024 berada di dua lokasi.

Share This Article