Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Yulius: Jangan Rusak Citra Peradilan TUN dengan Membela Kepentingan Pengemplang BLBI
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Yulius: Jangan Rusak Citra Peradilan TUN dengan Membela Kepentingan Pengemplang BLBI
Hukum

Yulius: Jangan Rusak Citra Peradilan TUN dengan Membela Kepentingan Pengemplang BLBI

Bambang
Bambang
Published: 01 Dec 2023, 14:06
Share
4 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (TUN MA) Hakim Agung Yulius menyebut saat ini lembaganya tengah mendapat kepercayaan yang baik dari masyarakat.

Hal tersebut menyusul beberapa putusan yang kerap diapresiasi sejumlah kalangan mulai dari putusan PK (Peninjauan Kembali) terkait dengan Partai Demokrat, Putusan HUM (Hak Uji Materi) atas PKPU mengenai Caleg eks napi korupsi, hingga putusan kasasi seputar BLBI.

Atas dasar itu, Yulius berharap lembaganya dapat terus meningkatkan kepercayaan itu melalui putusan yang berkualitas serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Terus terang saya tidak rela jika kepercayaan masyarakat yang sudah sangat baik ini dirusak oleh satu atau dua orang oknum. Lebih baik saya tindak terlebih dahulu, daripada jajaran saya ditindak oleh pihak lain,” kata Yulius, Jumat (1/12), dalam pernyataannya.

Baca Juga

14 Hari Huni Blok Mapenaling Rutan Cipinang, Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Tersangka Dandy dan Shane
Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Berkas Perkara Pajak Nurindra yang Disebut Timses Amin
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz

Hal tersebut Yulius sampaikan saat berikan keynote speech pada acara Focus Group Discussion (FGD) Satgas BLBI di Bali, Kamis 29 November 2023.

Yulius kembali mengingatkan hakim peradilan TUN agar mempertimbangkan pengembalian uang negara dalam perkara BLBI. Menurutnya, dana BLBI sebesar 110,45 triliun yang dikemplang obligor/debitur amat besar serta dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Jangan Rusak Citra Peradilan TUNMembela Kepentingan Pengemplang BLBIYulius
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyerang timnas Mali U-17, Salif Noah Leintu (LOC Piala Dunia U-17) Jadwal Piala Dunia u-17 malam Ini, Argentina Siap Redam Keunggulan Mali di Perebutan Peringkat Ketiga
Next Article Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani (tengah) saat menyambangi Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/12). Foto: Kejaksaan Agung Berikan Ceramah kepada Calon Jaksa: Jamintel: Calon Jaksa Harus Paham Intelijen

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?