Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sepanjang Tahun 2023, Pemerintah Ringankan Utang 2.821 Debitur: Ada Utang Pasien dan SPP Mahasiswa
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sepanjang Tahun 2023, Pemerintah Ringankan Utang 2.821 Debitur: Ada Utang Pasien dan SPP Mahasiswa
Headline

Sepanjang Tahun 2023, Pemerintah Ringankan Utang 2.821 Debitur: Ada Utang Pasien dan SPP Mahasiswa

Iqbal
Iqbal
Published: 21 Dec 2023, 23:10
Share
2 Min Read
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarmawan menjelaskan keringanan pembiayaan piutang negara diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023. Foto: Kemenkeu
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarmawan menjelaskan keringanan pembiayaan piutang negara diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023. Foto: Kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan program Keringanan Utang yang menyasar debitur kecil.

Hingga 18 Desember 2023, program tersebut berhasil menyelesaikan sebanyak 2.821 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarmawan menjelaskan keringanan pembiayaan piutang negara diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023. Saat ini telah banyak debitur yang memanfaatkan program tersebut untuk menyelesaikan piutang negara.

“Perkembangan sampai saat ini untuk crash program adalah jumlah BKPN meningkat dan outstanding piutang menurun. Kita akan terus kejar peningkatan BKPN di tahun depan, terutama pemerintah daerah (pemda),” ujar Encep dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (21/12).

Baca Juga

PBVSI
Patriot dan Wahana Juara Kejurnas Voli U-16
Imbas Pratama Arhan ke Tokyo Verdy, PSIS Semakin Diminati Pemain Muda
Hasil Kualifikasi Formula E Jakarta 2022, Jean Eric Vergne Tercepat!
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:DJKNKemenkeuKeringanan Utang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih Indra Sjafri memulai menangani tim U-20 Indonesia dengan menggelar pemusatan latihan (TC) di Doha, Qatar. Foto: PSSI Mulai Besok, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Mulai Jalani Pemusatan Latihan di Qatar
Next Article Ustaz Andian Parlindungan, caleg DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Tangerang Selatan, Tangerang Kota dan Tangerang Kabupaten, mencoba meluruskan tudingan terhadap ketua umumnya, Zulkifli Hasan. Foto: Ist Ketum Dituding Nistakan Agama, Caleg DPR PAN Dapil Tangerang Ini Minta Video Mendag Zulhas Dilihat Utuh

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?