Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nilai IKK Nasional 2023 Meningkat, Dirjen PKTN: Konsumen Mampu Gunakan Hak dan Kewajibannya
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Nilai IKK Nasional 2023 Meningkat, Dirjen PKTN: Konsumen Mampu Gunakan Hak dan Kewajibannya
Nasional

Nilai IKK Nasional 2023 Meningkat, Dirjen PKTN: Konsumen Mampu Gunakan Hak dan Kewajibannya

Bambang
Bambang
Published: 21 Dec 2023, 16:05
Share
5 Min Read
Konferensi Pers Hasil Survei IKK 2023digelar secara hibrida di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta. Foto/IST
Konferensi Pers Hasil Survei IKK 2023digelar secara hibrida di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta. Foto/IST
SHARE

IPOL.ID-Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN)

Moga Simatupang menyatakan, hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04.

Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan perolehan ini,
IKK Nasional 2023 berada dalam kategori ‘Mampu’.

Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya.

Baca Juga

Ilustrasi, mantan koruptor, Foto: Freepik, @freepik
ICW Temukan 15 Ternyata Mantan Koruptor Ternyata Daftarkan Jadi Caleg
Jalur Bengkulu-Lampung Terputus Sejak Sabtu Malam
Terungkap Fakta di Balik Balita Obesitas di Bekasi

Hal ini disampaikan Moga dalam Konferensi Pers Hasil Survei IKK 2023 pada hari ini, Kamis (21/12).

Konferensi pers digelar secara hibrida di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta. Survei Keberdayaan Konsumen dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) PKTN bekerja sama dengan PT KOKEK.

“Hasil survei IKK Nasional 2023 adalah 57,04. Hasil ini meningkat 3,81 poin dibandingkan tahun lalu dengan perolehan 53,23. Torehan 57,04 ini termasuk dalam kategori ‘Mampu’.

Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,” ujar Moga.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Dirjen PKTN: KonsumenKewajibannyaMampu Gunakan HakNilai IKK Nasional 2023 Meningkat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ribuan Kotak Suara Mulai Dirakit untuk Pemilu 2024 di Jatinegara
Next Article Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana. Foto: Istimewa Jampidum Kabulkan Dua Permohonan Restorative Justice Asal Kejari Poso dan Kejari Sintang

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?