Menunggak Sewa 3 Bulan, Juragan Kontrakan Gunakan Kapak Hantam Korban Pria di Pulogadung

Bambang
2 Min Read
Pelaku penganiayaan Kasman, 63, tertunduk lesu usai ditangkap aparat Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, dan dihadirkan bersamaan barang bukti kapak di hadapan awak media di Mapolsek Rabu (13/12) siang tadi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

IPOL.ID – Lantaran menunggak bayar uang sewa, juragan kontrakan nekat melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Jalan Ahmad Yani, RW 14, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban Kamid, 44, mengalami luka berat di kepala usai dihantam kapak.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Sutrisno mengatakan, awal kejadian Kasman, 63, pemilik unit kontrakan datang menagih uang sewa kontrakan yang belum dibayarkan korban Kamid pada Minggu (10/12) malam.

“Tersangka menagih uang kontrakan tiga bulan yang belum dibayar korban. namun ketika itu korban belum mempunyai uang untuk membayar sewa kontrakan,” ujar Kompol Sutrisno di Pulogadung, Rabu (13/12).

Pelaku penganiayaan Kasman, 63, tertunduk lesu usai ditangkap aparat Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, dan dihadirkan bersamaan barang bukti kapak di hadapan awak media di Mapolsek Rabu (13/12) siang tadi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Pelaku penganiayaan Kasman, 63, tertunduk lesu usai ditangkap aparat Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, dan dihadirkan bersamaan barang bukti kapak di hadapan awak media di Mapolsek Rabu (13/12) siang tadi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

Saat itu, sempat terjadi adu mulut antara Kasman dengan Kamid karena masalah tunggakan pembayaran uang sewa unit kontrakan korban sebesar jutaan rupiah yang belum dibayarkan.

Terbakar emosi, Kasman pulang ke rumah mengambil sebilah kapak bergagang kayu miliknya. Kasman pun menghampiri dan menghantam bagian kepala belakang Kamid.

Share This Article