Namun saat dia hendak melanjutkan pekerjaan di lokasi lain, dan dia akan mengambil motornya. Dia terkejut karena motornya sudah tidak ada di tempat alias raib.
“Saya laporan lah ke polisi, eh selang berapa hari dihubungi polisi kalau motor saya sudah ditemukan, dan disuruh untuk diambil di Mapolres Jaksel, ternyata masih milik ini, terima kasih Pak Polisi, Pak Kapolres,” tukas Abdul semringah.
Sebelumnya, belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan alat leter t dan mata bor untuk merusak gembok pagar rumah korban menjadi sasarannya.
“Ada 18 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga kami ungkap pada Senin (18/12),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di Mapolres, Senin ini.
Bintoro menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan dilakukan sekitar satu bulan lalu. Ketika Anep dilakukan jajaran Polres dan 10 Polsek.


