Kejati DKI Jakarta Tambah 2 Jaksa untuk Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri

Yudha
1 Min Read
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto. Foto: Ist

Adapun jumlah jaksa yang ditunjuk itu bertambah dari jumlah yang ditetapkan sebelumnya. Sebelumnya, Jumat (24/11) lalu, Kejati DKI Jakarta melalui Kasipenkum (saat itu) Ade Sofyansyah hanya mempersiapkan empat jaksa guna meneliti berkas perkara mantan Kapolda Sumsel tersebut.

Kini penunjukan keenam jaksa itu ditetapkan melalui surat perintah dari jaksa penuntut umum (JPU). Dalam hal itu untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana (P-16).

“Jaksa yang ditunjuk akan melakukan penelitian berkas perkara dan memiliki masa tenggang selama tujuh hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum,” pungkas Herlangga yang juga mantan Kasi Intelijen Kejati Depok tersebut.(Yudha Krastawan)

Share This Article