Kejati DKI Jakarta Tambah 2 Jaksa untuk Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri

Yudha
1 Min Read
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto. Foto: Ist

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerima berkas perkara tersangka Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri dengan nomor: BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus pada Kamis (14/12) lalu.

Menindaklanjuti hal itu, Kejati DKI Jakarta langsung menunjuk enam jaksa guna meneliti berkas tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo tersebut.

“Ada enam jaksa peneliti yang mendapat surat perintah meneliti berkas perkara Firli,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/12).

Share This Article