Kejagung Periksa Istri dan Sekretaris Tersangka Korupsi dan TPPU Proyek BTS Kominfo

Bambang
1 Min Read
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan RI yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id

IPOL.ID – Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Seorang saksi yang diperiksa di antaranya, SS selaku Komisaris PT Laman Tekno Digital yang juga istri tersangka NPWH alias EH. Sedangkan dua saksi lainnya yakni AY selaku Sekretaris tersangka SR dan CTUD selaku Istri dari saksi PTBN.

“Adapun ketiga saksi itu diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana tersebut yakni atas nama tersangka NPWH alias EH,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (13/12).

Selain memperkuat pembuktian, pemeriksaan ketiga saksi juga untuk melengkapi pemberkasan perkara rasuah tersebut.

Share This Article