Kejagung Cecar Direktur GDM dan Direktur Dolarindo Terkait Kasus Proyek BTS Kominfo

Bambang
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Istimewa

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat

Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Edward Hutahean (EH). Sejumlah saksi pun kembali dipanggil guna digali keterangannya terkait kasus yang bersumber dari proyek BTS 4G pada BAKTI Kominfo.

Yang terkini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus memeriksa dua orang saksi dari pihak swasta. Kedua saksi tersebut, di antaranya WK selaku Direktur PT Gratindo Dwi Makmur (GDM) dan SW selaku Direktur PT Dolarindo Money Charger Buah Batu.

Share This Article