Kasus Kecelakaan Kabel Semrawut di Kramat Jati, Korbannya Melapor ke Bareskrim Polri

Bambang
3 Min Read
Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang oleh aparat polisi. Foto: Dok/ipol.id

IPOL.ID – Kasus kecelakaan akibat kabel semrawut yang dialami gitaris band Usman Hamid and The Blackstones, Dwi Yudha Prawira di Jakarta Timur dilaporkan ke Mabes Polri.

Laporan itu terkait kasus kecelakaan yang mengakibatkan leher Yudha terjerat saat mengemudikan sepeda motor di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati pada Sabtu (23/12) malam.

“Laporannya ke Bareskrim (Badan Reserse Kriminal), sama kirim surat ke Kapolri. Surat ke Kapolri atas nama Usman Hamid, tapi saya yang bertandatangan,” tutur Yudha pada awak media, Kamis (28/12).

Namun belum diketahui pasti perusahaan pemilik kabel yang mengakibatkan Yudha terluka sehingga kini merasakan sakit luar biasa di bagian leher, bahkan untuk makan dan minum terasa nyeri.

Tapi saat kejadian Yudha sempat melihat dua pekerja mengenakan seragam dan celana panjang berwarna merah dengan garis putih yang diduga teknisi dari perusahaan pemilik kabel.

“Ada dua orang di atas (tiang kabel) pakai baju merah, celana merah, dan list putih. Kalau di bawah ada tiga orang. Entah itu (teknisi) dari vendor atau apa saya enggak mengerti juga,” ungkap dia.

Dia tidak sempat menanyakan asal perusahaan dari teknisi tersebut lantaran bergegas mencari pertolongan medis pertama atas luka diderita pada bagian leher.

Namun Yudha menduga teknisi dari perusahaan pemilik kabel yang mengakibatkannya kecelakaan itu diduga melakukan pengerjaan tanpa ada prosedur keselamatan.

Share This Article