Dugaan Korupsi PT Timah, Kejagung Kembali Geledah Sejumlah Lokasi di Bangka Belitung

Yudha
2 Min Read
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menggeledah kantor PT RBT yanga berlokasi di Provinsi Bangka Belitung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung

“Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan,” jelas Ketut.

Sebelumnya, Rabu (6/12), penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung. Dalam penggeledahan itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa kepingan emas logam mulia hingga uang Rp 76 miliar. Barang bukti itu diperoleh dari sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya, kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL.

Tak hanya itu, Kejagung turut menggeledah rumah tinggal seorang saksi berinisial A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah, dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka.(Yudha Krastawan)

Share This Article