Polrestro Jakarta Timur Hentikan Penyelidikan Kasus Anak yang Meninggal Terbakar dengan Luka Tusuk

Bambang
2 Min Read
Sejumlah barang bukti dalam penyelidikan kasus anak berinisial CHR, 16, yang meninggal di Pos Spion Lanud Halim Perdanakusuma, Makasar, Minggu (24/9), digelar jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

IPOL.ID – Penyelidikan kasus anak berinisial CHR, 16, yang meninggal dunia di Pos Spion Lanud Halim Perdanakusuma, Makasar, pada Minggu (24/9), akhirnya dihentikan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/11).

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Gunarto mengatakan, penyelidikan ditutup jajaran Polres Metro Jakarta Timur, karena dari hasil gelar perkara tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus meninggalnya CHR.

Bahwa dari hasil penyelidikan secara Crime Scene Investigation (CSI) dengan melibatkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu didapati CHR meninggal akibat korban mengakhiri hidup sendiri.

“Kami sebagai penyidik menyampaikan untuk kasus ini kami akan menghentikan penyelidikan,” ujar Kompol Gunarto pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/11).

Dalam penyelidikan kasus ini, lanjut Kasat, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melibatkan berbagai ahli disiplin ilmu sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Ahli yang terlibat yakni dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk mengungkap kasus.

Hasilnya ditemukan enam luka tusuk dan luka bakar 91 persen yang diderita CHR bukan akibat tindak penganiayaan, dan (diketahui-red) korban memiliki ketertarikan tindakan mengakhiri hidup.

Share This Article