Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Keterlibatan Achsanul Qosasi, Kejagung Periksa 3 Pejabat BPK
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perdalam Keterlibatan Achsanul Qosasi, Kejagung Periksa 3 Pejabat BPK
Headline

Perdalam Keterlibatan Achsanul Qosasi, Kejagung Periksa 3 Pejabat BPK

Farih
Farih
Published: 22 Nov 2023, 15:55
Share
1 Min Read
Gedung Bundar atau Jampidsus Kejaksaan Agung. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Bundar atau Jampidsus Kejaksaan Agung. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.

Pengembangan itu kini dilakukan dengan memeriksa tiga orang saksi di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) atau Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (22/11).

“Ketiga saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dimaksud atas nama tersangka AQ (Achsanul Qosasi),” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (22/11).

Adapun ketiga saksi yang diperiksa itu berinisial CMS, DJBM dan ZAA. Ketiganya diduga merupakan pejabat BPK.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” ungkapnya.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan anggota BPK, Achsanul Qosasi sebagai tersangka. Achsanul diduga menerima aliran dana sebesar Rp40 miliar, yang diduga untuk mengatur audit proyek pemancar sinyal BTS.

Namun, Achsanul sudah mengembalikan uang sebesar Rp40 miliar dalam pecahan USD 2.640.000 yang dilakukan sebanyak dua kali bertuturut-turut. Penyerahan uang dilakukan pada Kamis (16/11) sebesar Rp31,4 miliar dan Selasa (21/11) sebesar Rp8,6 miliar.

Selain ditetapkan tersangka, Achasul kini juga tengah menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, terhitung sejak 3 November 2023 – 22 November 2023.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Achsanul QosasiBPKKejagung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Shin Tae-yong Tetap Pede Timnas Indonesia dari Fase Grup Kualifikasi Piala Dunia 2026
Next Article Semifinal Piala Dunia U-17 2023: Timnas Argentina U-17 vs Timnas Jerman U-17, Selasa (28/11/2023) (c) Doc. LOC WCU17/NFL Irfan Bachdim Gabung Persik Kediri

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?