IPOL.ID – Merebaknya penyakit rabies yang berasal dari gigitan anjing di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), membuat pemerintah pusat harus mengambil langkah penanganan darurat rabies.
Merujuk data dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT hingga tanggal 15 November 2023, dilaporkan sebanyak 1.823 kasus gigitan hewan rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara, akibatnya 11 orang korban jiwa.
Untuk melakukan langkah-langkah percepatan penanganan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menghadiri Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (21/11).
Dalam rapat, Suharyanto memaparkan, BNPB siap jika ditunjuk menangani rabies, melihat BNPB sempat menjalankan Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku yang juga berhubungan dengan hewan.
“BNPB mempunyai pengalaman menangani penyakit hewan, pengalaman menangani penyakit mulut dan kuku. Kami saat itu bekerja sama dengan Kementerian Pertanian mana tugas Kementerian Pertanian mana tugas BNPB, saat itu BNPB membentuk Satgas,” kata Suharyanto.
Suharyanto saat itu diamanahkan menjadi Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, bercerita bagaimana sejarah terbentuknya Satgas tersebut.


