Pelapor Cabut Gugatan, Polri Tetap Garap Kasus Rocky Gerung

Iqbal
1 Min Read
Karopenmas Divhumas Polri. Foto: Divisi Humas Polri

IPOL.ID – Sejumlah pelapor Rocky Gerung terkait pernyataan ‘bajingan tolol‘ yang mengarah ke Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah dicabut. Lalu benarkah dia sudah bisa bernapas lega?

Polri ternyata memastikan akan terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan Rocky Gerung terkait pernyataan ‘bajingan tolol‘. Proses hukum akan terus berjalan meski para pelapor mencabut laporannya terhadap Rocky

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengusutan perkara ini tak bergantung pada laporan polisi yang dilayangkan. Sebab, perkara ini bukan termasuk dalam delik aduan.

Share This Article