KPK Mulai Sidik Dugaan Gratifikasi Wamenkumham?

Iqbal
1 Min Read
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. KPK sudah merampungkan penyelidikan kasus tersebut.

“Kami sampaikan saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK itu sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11).

Meskipun telah ditingkatkan ke penyidikan, KPK saat ini belum mengumumkan nama tersangka. “Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses penyidikan itu telah cukup,” ujar Ali Fikri.

Saat ini, KPK masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengusut lebih lanjut. Setiap perkembangan penyidikan, KPK akan menyampaikannya ke publik.

Share This Article