Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kembangkan Kasus Eks Wali Kota Bandung, KPK Tetapkan dan Tahan 1 Orang Swasta Sebagai Tersangka
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
News

Kembangkan Kasus Eks Wali Kota Bandung, KPK Tetapkan dan Tahan 1 Orang Swasta Sebagai Tersangka

Iqbal
Iqbal
Published: 28 Nov 2023, 20:28
2 Min Read
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Humas KPK RI
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Humas KPK RI

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD kota Bandung periode 2020-2023.

Tersangka baru yang ditetapkan yakni Budi Santika (BS) selaku Direktur Komersial PT Manggaling Rizki Karyatama atau PT Marktel.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, penetapan tersangka baru itu adalah hasil pengembangan kasus eks Walkot Bandung Yana Mulyana.

Dimana, KPK telah menemukan fakta-fakta baru saat proses penyidkan hingga persidangan dari tersangka YM Walkot Bandung dkk, yang menerima sejumlah uang dan berbagai proyek pengadaan yang ada di Pemkot Bandung.

“KPK selanjutnya mengembangkan perkaranya untuk menaikan ke tahap penyidikan dengan menetapakan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut yaitu Saudara BS swasta, Direktur Komersial PT Marktel,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/11).

Untuk kepentingan penyidikan, KPK langsung menahan tersangka BS selama 20 ke depan hingga 17 Desember 2023.

“Terkait kebutuhan penyidikan tersangka BS ditahan tim penyidik untuk waktu selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini tanggal 28 November 2023 sampai dengan 17 Desember 2023 di rutan KPK,” pungkas Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Selain BS, KPK juga menetapkan lima orang lainny sebagai tersangka, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Lalu, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat 14 April 2023.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:komisi pemberantasan korupsiKorupsikorupsi apbd kota bandungkpkPengadaan Barang dan Jasa
Previous Article Direktur Keuangan BRI Life Lim Chet Ming saat menerima penghargaan Best 50 Financial Institution Awards 2023 Title: Best Brand Popularity Life Insurance >10T Category yang diselenggarakan dalam acara “5 th Anniversary Best 50 Financial Institution Awards 2023: Making 2024 The Year of Economic and Business Confidence”.oleh The Iconomic di Jakarta. Foto: BRI Tata Kelola Financial BRI Life Apik Diganjar Penghargaan Prestius
Next Article Ketua Dekranasda Koordinator Wilayah Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Essie Feransie Munjirin bersama Wali Kota Jaksel, Munjirin dan para pengrajin saat Pagelaran Produk Unggulan Dekranasda, Selasa (28/11). Foto: Ist Naikkan Kelasnya, Puluhan Pengrajin Pemula Geliatkan Gelaran Produk Unggulan Dekranasda Jakarta Selatan
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account