Kasus Mafia Minyak Goreng, Empat Direksi Dicecar di Kejagung

Yudha
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2022- April 2022.

Keempat saksi yang diperiksa yakni TAK selaku Direktur PT Belawan Buana Indonesia (PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa) dan RK selaku Direktur Utama PT Belawan Buana Indonesia (PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa).

Selain itu, HT selaku Direktur Utama PT Penerbangan Angkasa Semesta dan GS selaku Direktur Utama PT Musim Mas.

“Adapun keempat orang saksi itu diperiksa atas nama tersangka korporasi yakni, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (3/11) malam.

Share This Article