Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gegara Tukar iPhone 14 Pro Max dengan Dummy, Dua Bersaudara Meringkuk di Sel Polsek Pasar Rebo
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
HeadlineKriminal

Gegara Tukar iPhone 14 Pro Max dengan Dummy, Dua Bersaudara Meringkuk di Sel Polsek Pasar Rebo

Bambang
Bambang
Published: 24 Nov 2023, 22:36
2 Min Read
Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Harris Ahmad saat meminta keterangan perihal dua saudara berinisial RW, 29, dan HCS, 24, yang telah melakukan penipuan menukar handphone korban dengan dummy di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (24/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Harris Ahmad saat meminta keterangan perihal dua saudara berinisial RW, 29, dan HCS, 24, yang telah melakukan penipuan menukar handphone korban dengan dummy di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (24/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

IPOL.ID-Lantaran berulah melakukan aksi penipuan menukar handphone milik korban perempuan dengan dummy. Dua saudara berinisial RW, 29, dan HCS, 24, kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (24/11).

Keduanya diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo atas ulah mereka melakukan penipuan handphone iPhone 14 Pro Max senilai Rp18 juta milik korban yakni Lydia Lyvia Raudhina pada Senin (12/11) lalu.

Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Harris Ahmad mengatakan, kedua pelaku melakukan penipuan dengan cara mengajak korban untuk bertemu dengan modus melakukan cash on delivery (COD).

“Pelaku menghubungi pelapor (korban) yang menjual handphone secara online kemudian mengajak pelapor bertemu pada satu cafe di Jalan Puskesmas,” ungkap Kompol Harris di Mapolsek, Jumat (24/11).

Dalam aksinya RW berpura-pura mengecek handphone korban yang hendak dijual layaknya pembeli, sedangkan HCS mengalihkan perhatian korban dengan mengajak korban mengobrol.

Saat korban lengah karena sedang berbincang tersebut, pelaku RW menukar handphone korban menggunakan dummy iPhone 14 Promax lalu menaruhnya di meja tanpa disadari korban.

“Pelapor tidak mengetahui bahwa handphonenya ditukar menggunakan dummy. Karena pelaku ini memiliki kemampuan khusus trik kecepatan tangan saat menukar,” katanya.

Harris menambahkan, setelah menukar handphone korban menggunakan dummy, kedua pelaku berdalih mengurungkan niat untuk membeli handphone lalu pergi meninggalkan lokasi.

Beruntung saat kedua pelaku hendak pergi korban menyadari bahwa handphonenya sudah ditukar lalu meneriaki pelaku sehingga kedua pelaku dapat diamankan warga di sekitar lokasi.

“Pelaku diamankan dengan barang bukti handphone korban, kasusnya dilaporkan ke Polsek Pasar Rebo. Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku handphone milik korban hendak dijual,” tegasnya.

Atas perbuatannya, RW dan HCS kini telah ditahan di Mapolsek Pasar Rebo untuk proses hukum lebih lanjut sebagai tersangka kasus penipuan.

“Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Dua BersaudaraDummyGegara Tukar iPhone 14 Pro MaxKapolsek Pasar ReboKompol Harris AhmadMeringkuk di Sel Polsek Pasar Rebo
Previous Article A&W Perkenalkan Menu Terbaru: Spicy Gourmet Cheese. (Irma/ipol.id) A&W Perkenalkan Menu Terbaru: Spicy Gourmet Cheese
Next Article Polres Blitar Kota saat gelar perkara kasus temuan kerangka manusia dicor di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (24/11/2023). ANTARA/ HO-Polres Blitar Kota Suami Tega Bunuh Istri dan Mayatnya Dikubur Dalam Kamar Lalu di Cor, Saat Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak!
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account