“Cegah telah diajukan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, sejak bulan lalu (September 2023) dan untuk durasi waktu hingga enam bulan ke depan,” jelas Ali.
“KPK ingatkan agar pihak dimaksud untuk tetap kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” sambungnya.
Adapun, Windy sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. Hasbi merupakan tersangka ke-17 terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.
Windy pernah diperiksa pada 29 Mei 2023 dan 15 Agustus 2023. Kemudian pemeriksaan yang bersangkutan telah berlanjut pada 19 September 2023 dan 20 September 2023 lalu.(Yudha Krastawan)


