Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ups, Pemprov DKI Bakal Berlakukan Lagi Tilang Tidak Lolos Uji Emisi
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ups, Pemprov DKI Bakal Berlakukan Lagi Tilang Tidak Lolos Uji Emisi
Headline

Ups, Pemprov DKI Bakal Berlakukan Lagi Tilang Tidak Lolos Uji Emisi

Iqbal
Iqbal
Published: 06 Oct 2023, 17:00
Share
2 Min Read
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang uji emisi. Foto: NTMC
Uji emisi bakal jadi syarat perpanjangan STNK. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta bakal kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi bersama dengan Polda Metro Jaya pada awal November 2023.

“Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Ditlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi,” kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Tilang uji emisi sebelumnya sempat diterapkan Polda Metro Jaya. Namun, tilang tersebut dihentikan karena memberatkan masyarakat dan lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan. Sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.

Namun, Ani mengatakan kini pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penerapan tilang uji emisi tersebut.

Baca Juga

Mengejutkan, CdM Ungkap Hal ini Terkait Peringkat Turun di Olimpiade Tokyo
Waspada! 14 Wilayah di Jakarta Ini Rawan Longsor
Dinkes DKI Perkuat Tracing Penularan Cacar Monyet

“Rentang pemberlakuan sanksi tilang uji emisi dengan sosialisasi masih sedikit, sehingga banyak masyarakat yang tidak melaksanakan uji emisi kendaraan,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Pemprov DKI Jakartapolda metro jayaTilang Uji Emisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ikut berkontribusi terhadap sektor pertanian, PNM terus berkomitmen untuk memajukan ekonomi kerakyatan. Tidak hanya untuk nasabah saja, tetapi mereka yang juga terlibat di sektor ini yakni para petani di Indonesia. Dukung Petani Indonesia, PNM Beri 10.000 Lebih Bibit Unggul Untuk Panen
Next Article Pegolf Thailand Sangchai Kaewcharoen akhirnya memenangi OB Golf Invitational presented by Sentul Highlands dengan dramatis. Foto/ob golf OB Golf Invitational presented by Sentul Highlands: Kaewcharoen Juara Edisi Kelima, Jonathan Wijono Menjadi Pegolf Terbaik Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?