IPOL.ID – Penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, masih terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu orang tersangka baru bernama Dedi Risdiyanto (DR), selaku Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida periode 2016-2017.
“Tim penyidik menahan tersangka DR selama 20 hari pertama terhitung 20 Oktober 2023 sampai dengan 8 November 2023 di Rutan KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (20/10) malam.
Sebelum ini, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka masing-masing bernama Edy Wahyudi (EW) selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) DIY; Sugiharto (SGH) selaku Dirut PT Asigraphi dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT PNN dan PT DMI.


