Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Siap Panggil Penerima Uang Proyek BTS Kominfo
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Hukum

Kejagung Siap Panggil Penerima Uang Proyek BTS Kominfo

Iqbal
Iqbal
Published: 03 Oct 2023, 17:55
2 Min Read
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (kiri) dalam koferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (3/10). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (kiri) dalam koferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (3/10). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID

IPOL.ID – Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. mengaku telah menyerahkan uang sejumlah pihak, termasuk seseorang bernama Dito Ariotedjo sebesar Rp27 miliar.

Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G pada BAKTI Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9) lalu.

Menanggapi hal itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi nampak tak terkejut dengan pengakuan saksi mahkota tersebut.

“Bahwa apa yang disampaikan di persidangan sebagian besar bukan hal baru bagi penyidik, karena hal tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidikan,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10).

Sampai dengan saat ini, menurutnya, penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan guna menemukan alat bukti yang cukup agar dapat membuat terang peristiwa hukum tersebut.

Bahkan penyidik juga senantiasa mencermati dan mempelajari fakta hukum serta dinamika yang berkembang di persidangan guna dtindaklanjuti dan diambil tindakan hukum tertentu apabila diperlukan.

“Tindakan hukum tersebut dapat berupa pemanggilan dan pemeriksaan semua pihak yang dipandang memiliki keterangan yang penting,” jelas Kuntadi.

Selain Dito, diketahui sejumlah pihak lain juga diduga turut menerima aliran uang proyek BTS Kominfo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat “indikasi kuat bahwa uang-uang yang didistribusikan tersebut merupakan uang hasil kejahatan yang berasal dari tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Paket 1,2,3,4 dan 5,” pungkas Kuntadi.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Agung KuntadiKejagungKorupsi BTS 4G
Previous Article Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNNP Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Bea Cukai memusnahkan 15 ribu tanaman ganja seberat 7,5 ton di ketinggian 1.300 MDPL di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/10). Foto: BNN Gandeng BRIN, BNN Ungkap 1 Hektare Ladang Ganja dan Memusnahkannya di Aceh Besar
Next Article Gedung DPRD DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.(foto dok sekwan) DPRD Dukung Percepatan. Agenda Pilkada Serentak
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account