Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dilaporkan Pemilik Aset, Dugaan Pembangunan Kantor di Cilandak Bakal Dihentikan
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dilaporkan Pemilik Aset, Dugaan Pembangunan Kantor di Cilandak Bakal Dihentikan
Hukum

Dilaporkan Pemilik Aset, Dugaan Pembangunan Kantor di Cilandak Bakal Dihentikan

Iqbal
Iqbal
Published: 19 Oct 2023, 22:00
Share
2 Min Read
Seorang warga, Ibu rumah tangga yakni Dewi R Latar protes atas dugaan kegiatan pembangunan kantor diduga tanpa izin di atas lahan yang belum tuntas transaksinya Jalan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/10). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Seorang warga, Ibu rumah tangga yakni Dewi R Latar protes atas dugaan kegiatan pembangunan kantor diduga tanpa izin di atas lahan yang belum tuntas transaksinya Jalan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/10). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Seorang ibu rumah tangga, Dewi R Latar, akan melaporkan kegiatan pembangunan kantor diduga tanpa izin di Jalan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Rencana ini mengundang perhatian camat setempat.

Protesnya Dewi bukan tanpa sebab, lantaran asetnya yang berupa tanah diduga digunakan tanpa izin oleh calon pembeli. Sehingga bersama kuasa hukumnya, Dewi mencoba memasuki tanahnya di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Kamis (12/10) lalu.

Namun, di atas asetnya tersebut kini sudah berdiri sebuah bangunan gedung yang diduga difungsikan sebagai kantor.

Dewi pun meminta izin kepada satpam yang menjaga gedung Graha Begawan tersebut.
Namun permintaan Dewi tak digubris.

Baca Juga

Bharada E Siap Datangkan Saksi dan Ahli Meringankan di Sidang Ferdy Sambo
KPK Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul
Disebut Bakal Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly, Begini Respon KPK

“Saya mau masuk. Apa-apaan main bangun segala tanpa seizin pemilik,” tutur Dewi kepada satpam.

“Saya kasih tahu ya, dari awal kegiatan pembangunan disini tidak punya izin, ini akan saya laporkan ke Pemprov DKI Jakarta,” tambahnya.

Selama sekitar 20 menit, upaya Dewi untuk memasuki bangunan itu tidak membuahkan hasil.

Perempuan itu dan kuasa hukumnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Bangunan Tanpa Izincilandakkasus penggelapan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kotak amal masjid 3 Bulan Beroperasi Bobol Kotak Amal 6 Masjid di Jaksel, Mantan Napi Ditangkap
Next Article Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji.(foto dok pribadi) Kelompok Disabilitas Tuntut KPU DKI Jakarta Gelar Pemilu 2024 Inklusif dan Ramah Disabilitas

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?