Meski Pasar Lama Kuta Bumi Sudah Ditutup, Diduga Pungli ke Pedagang Tetap Marak Terjadi

Bambang
3 Min Read

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa di pasar lama Kuta bumi saat ini, ada struktur pengurusan yang ditempelkan di tembok-tembok pasar lama, diketauhi kepengurusan itu berlogokan Koperasi Pedagang Pasar Taman Kuta bumi atau Koppastam.

Lahan parkiran disana pun menghasilkan pundi-pundi rupiah yang lumayan fantastis nominalnya, pemasukan per-hari dari lahan parkir menurut narasumber, perhari bisa mencapai kurang lebih 600 ribu rupiah.

Kemudian paskah pasar lama Kuta bumi dinyatakan berakhir perijinan nya pada tanggal 25 Agustus 2023 lalu, ada pungutan dengan bertuliskan untuk pembayaran “Perijinan Pasar Kuta Bumi”, pada tanggal 1 September 2023, dengan nominal satu juta lebih, beserta lengkap dengan kwitansi dan ditanda tangani oleh salah satu pengurus Koppastam.

Perlu diketahui, bahwa Perumda mengeklaim sejak bulan Agustus 2023, Perumda sudah tidak pernah melakukan pungutan apa pun di Pasar Kuta bumi, hal ini disampaikan Dewan Pengawas Perumda Niaga Kerta Raharja, Achmad Jamaluddin Beberapa waktu lalu.

Direktur Utama Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti. S.E MM, mengungkapkan, masalah pungutan liar tersebut telah menjadi perhatian kepolisian. “Saat ini Perumda sedang menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terkait hal tersebut.”.ungkap Finny.(bam)

Share This Article