Polri Gagalkan Ekspor 350.000 Benih Lobster Ilegal Melalui Bandara Soekarno-Hatta

Iqbal
2 Min Read
Ratusan benih lobster yang berhasil gagal dikirimkan ke SIngapura. Foto: NTMC

IPOL.ID -Polri berhasil menyelamatkan ratusan ribu benih lobster dari perdagangan tak bertanggung jawab ke negeri tetangga, Singapura.

Direktorat Polisi Air Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dikabarkan berhasil menggagalkan rencana ekspor ilegal 350.000 benih bening lobster (BBL) ke Singapura.

Direktur Polisi Air Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yasin Kosasih, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman benih ilegal.

“Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan dari kegiatan Illegal Fishing tersebut yaitu sebesar Rp87,5 miliar,” ungkap Yasin, Minggu (3/9).

Lebih lanjut dikatakan, tim Subdit Gakkum Ditpolair dan Kapal Polisi Pelatuk-3013 langsung menyelidiki terduga pelaku yang membawa BBL ilegal dari Pelabuhan Ratu menuju Tangerang.

“KP. Pelatuk-3013 bersama Tim unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman BBL dari Pelabuhan Ratu menuju Curug Tangerang,” ujarnya.

Kosasih mengatakan sempat terjadi aksi kejar-kejaran oleh petugas sebelum akhirnya pelaku berinisial NH yang membawa BBL ilegal tersebut berhasil ditangkap.

Share This Article