Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Panglima TNI: Beberkan 6 Netralitas Prajurit pada Pemilu 2024, Yuk Simak!
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Panglima TNI: Beberkan 6 Netralitas Prajurit pada Pemilu 2024, Yuk Simak!
HeadlineNasional

Panglima TNI: Beberkan 6 Netralitas Prajurit pada Pemilu 2024, Yuk Simak!

Bambang
Bambang
Published: 13 Sep 2023, 10:00
Share
2 Min Read
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Mabes TNI
SHARE

“Termasuk kepada keluarga, biasanya ada ibu-ibu yang ngelek-ngelek (menjelek-jelekkan) calon lain, terus ngelek-ngelek parpol lain. Ini enggak usah, sampaikan ini kepada keluarga, jangan sampai karena istri maupun anak berbuat seperti itu, suaminya yang justru kena teguran, hukuman bahkan kena mutasi gara-gara itu,” kata dia.

Poin kelima, atasan atau komandan diminta menindak tegas prajurit dan PNS TNI yang terbukti terlibat politik praktis. Ia meminta agar kontrol betul-betul dilakukan hingga tingkat bawah.

“Keenam, prajurit dan PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif atau calon kepala daerah harus mengundurkan diri. Ini sudah jelas ada aturannya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Yudo juga memberi tiga poin arahan lain kepada prajurit.

Baca Juga

Dalam gelar pengungkapan kasus narkotika, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menghadirkan 44 tersangka dan barang bukti berupa 5.259,34 gram sabu, 50.992,13 gram ganja, 45,45 gram ganja sintetis (tembakau gorila), 63 butir ekstasi, 2.680 butir PCC dan 3.896 gram cathinone di Markas BNN RI, Cawang, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
BNN Ringkus 44 Tersangka Kasus Peredaran Narkotika Sejak Awal Januari 2025
KPK Kembali Periksa Bendahara Amphuri Terkait Korupsi Kuota Haji
Hadapi Persita Besok, “Macan Kemayoran” Temukan Kembali Kepercayaan Diri

Pertama, prajurit yang mendapati alat peragaan kampanye di area atau lahan fasilitas TNI segera melaporkan ke atasan komandan satuan untuk ditindaklanjuti ke KPU, Bawaslu, dan aparat terkait lainnya. Diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Beberkan 6 Netralitas PrajuritPanglima TNIpemilu 2024
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Anak di Bandung Barat jadi korban pencabulan, Foto: Freepik, @jcomp Oknum Kades di Konawe Selatan Perkosa Ibu Muda di Perkebunan
Next Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Arsip ipol.id Ketum PAN Diduga Bagi-bagi Gocapan, KPK Tak Bosan Berikan Peringatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?